“Saya sudah telepon ke BPJS Kupang ternyata tidak begitu. Saya pertegas lagi di sini, tidak boleh rumah sakit memulangkan pasien dalam keadaan sakit. Kalau ada keluhan seperti itu, silahkan lapor, saya langsung telepon direktur rumah sakitnya,” tegasnya.
Ansor juga mendorong agar warga yang memiliki BPJS Kesehatan mandiri untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan secara cicil. “Jika tidak maka tidak bisa dilayani oleh pihak rumah sakit. Aturan ini ketat, karena sudah diatur dalam undang-undang,” ucapnya.
Selain BPJS Kesehatan, Ansor juga menyampaikan, dirinya akan berkoordinasi dengan Wali Kota untuk perbaikan jalan lingkungan, karena jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah Kota Kupang. Hal ini untuk menjawab keluhan warga, terkait kondisi jalan lingkungan di wilayah Sikumana.
“Terkait air, dari saya pribadi akan sumbang satu sumur bor di sini. Ini bantuan dari saya pribadi,” tandas Ansor.
Dialog yang berlangsung hangat ini diharapkan dapat semakin mendekatkan program pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat di NTT. (*)



Tinggalkan Balasan