“Kalau tunggakannya Rp1 juta, bisa cicil Rp100 ribu per bulan lewat skema rehab BPJS,” ujar Ansor.
Menanggapi keluhan warga terkait masalah sengketa tanah di Kelurahan Sikumana, Ansor menyatakan bahwa persoalan tersebut masuk dalam domain agraria.
Namun, sebagai wakil rakyat dari dapil Kota Kupang, ia berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.
“Masalah tanah memang kewenangannya di agraria, tapi kami siap membantu memfasilitasi agar persoalan warga bisa diselesaikan,” tutup Ansor.
Salah satu warga Sikumana, Yus Tun mengatakan, saat ini sering terjadi warga yang adalah pasien BPJS Kesehatan, yang masih sakit disuruh pulang oleh rumah sakit.
“Pasien BPJS Kesehatan, yang masih sakit disuruh pulang oleh rumah sakit. Padahal masih dalam keadaan yang masih sakit atau belum sehat,” terangnya.
Dia meminta agar anggota DPRD NTT Komisi V Mohammad Ansor, untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Mohammad Ansor menegaskan, pihaknya terus memperingatkan pihak rumah sakit untuk tidak memulangkan pasien dalam keadaan masih sakit.
“Saya sudah telepon ke BPJS Kupang ternyata tidak begitu. Saya pertegas lagi di sini, tidak boleh rumah sakit memulangkan pasien dalam keadaan sakit. Kalau ada keluhan seperti itu, silahkan lapor, saya langsung telepon direktur rumah sakitnya,” tegasnya.
Ansor juga mendorong agar warga yang memiliki BPJS Kesehatan mandiri untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan secara cicil. “Jika tidak maka tidak bisa dilayani oleh pihak rumah sakit. Aturan ini ketat, karena sudah diatur dalam undang-undang,” ucapnya.
Selain BPJS Kesehatan, Ansor juga menyampaikan, dirinya akan berkoordinasi dengan Wali Kota untuk perbaikan jalan lingkungan, karena jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah Kota Kupang. Hal ini untuk menjawab keluhan warga, terkait kondisi jalan lingkungan di wilayah Sikumana.
“Terkait air, dari saya pribadi akan sumbang satu sumur bor di sini. Ini bantuan dari saya pribadi,” tandas Ansor.
Dialog yang berlangsung hangat ini diharapkan dapat semakin mendekatkan program pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat di NTT. (*)







Tinggalkan Balasan