Kunjungan dimulai dengan rapat koordinasi bersama tokoh gereja, relawan, dan perwakilan LPSK. Rombongan kemudian menemui Intan di shelter, yang dikelola oleh Romo Paskal bersama tim pengurus seperti Ibu Rut, Ibu Nasrani, dan Gloria.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menegaskan bahwa lembaganya akan menjamin perlindungan menyeluruh terhadap Intan, mulai dari biaya perawatan medis, pemulihan psikologis, biaya hidup sesuai UMR, transportasi, hingga pendampingan dalam proses hukum.
“LPSK hadir untuk memastikan korban tidak hanya selamat, tetapi juga pulih dan kembali menjalani hidup dengan layak dan bermartabat,” ujar Sri Suparyati.
Lebih dari itu, Intan menyampaikan cita-citanya untuk kuliah di Jakarta. Merespons hal tersebut, Umbu Rudi Kabunang berkomitmen membiayai pendidikan Intan hingga lulus sarjana, sebagai bentuk dukungan konkret atas pemulihan masa depan korban.
“Kami ingin menunjukkan bahwa negara tidak hanya memberi perlindungan, tetapi juga membuka harapan baru bagi para penyintas,” tambah Umbu Rudi.



Tinggalkan Balasan