Ia juga membantah kekhawatiran bahwa pencabutan ini akan mengganggu pariwisata. Justru sebaliknya, menurut Umbu, penertiban ini akan memperkuat posisi Raja Ampat sebagai destinasi ekowisata global. “Saya perlu tegaskan, tambang itu letaknya jauh dari titik-titik wisata utama. Tidak ada yang terganggu,” tegasnya. Ia meminta publik tak terkecoh oleh isu-isu yang sengaja diembuskan untuk melemahkan keputusan pemerintah.
Bagi Umbu, keberanian politik adalah kunci. Ia menilai Bahlil menunjukkan itu berani turun langsung, mendengar masyarakat, dan mengambil keputusan tegas, meski izin-izin tambang tersebut bukan dikeluarkan di era kepemimpinannya. “Saya harap semangat ini menular ke kementerian lain. Responsif, turun lapangan, dan tak kompromi terhadap pelanggaran.”
Pencabutan empat izin tambang ini bisa jadi awal dari babak baru tata kelola minerba di Indonesia. Namun, seperti diingatkan Umbu Rudi, pekerjaan rumah belum selesai. Perlu penguatan pengawasan, pembenahan data perizinan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran yang sudah terjadi.





Tinggalkan Balasan