Dalam konteks Raja Ampat, Umbu melihat keputusan Bahlil bukan hanya soal penertiban administrasi, tapi juga pernyataan politik: bahwa negara tidak akan berpihak pada pemodal semata. “Kita ini negara hukum, bukan pasar bebas investasi,” katanya. Ia pun menyebut tindakan cepat Menteri Bahlil sebagai benchmark tolok ukur baru dalam kepemimpinan sektor energi dan sumber daya.
Ia juga membantah kekhawatiran bahwa pencabutan ini akan mengganggu pariwisata. Justru sebaliknya, menurut Umbu, penertiban ini akan memperkuat posisi Raja Ampat sebagai destinasi ekowisata global. “Saya perlu tegaskan, tambang itu letaknya jauh dari titik-titik wisata utama. Tidak ada yang terganggu,” tegasnya. Ia meminta publik tak terkecoh oleh isu-isu yang sengaja diembuskan untuk melemahkan keputusan pemerintah.
Bagi Umbu, keberanian politik adalah kunci. Ia menilai Bahlil menunjukkan itu berani turun langsung, mendengar masyarakat, dan mengambil keputusan tegas, meski izin-izin tambang tersebut bukan dikeluarkan di era kepemimpinannya. “Saya harap semangat ini menular ke kementerian lain. Responsif, turun lapangan, dan tak kompromi terhadap pelanggaran.”
Pencabutan empat izin tambang ini bisa jadi awal dari babak baru tata kelola minerba di Indonesia. Namun, seperti diingatkan Umbu Rudi, pekerjaan rumah belum selesai. Perlu penguatan pengawasan, pembenahan data perizinan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran yang sudah terjadi.
Raja Ampat adalah panggungnya. Tapi suara yang menggema sampai Senayan datang dari Timur—dari seorang legislator yang membawa semangat adat dan ekologi dalam satu tarikan nafas politik.
“Kalau kita mau membangun Indonesia dari pinggiran,” ujar Umbu, “maka dengarkan suara mereka yang menjaga batas-batas terakhir alam kita.”**









Tinggalkan Balasan