Kupang, KN – Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT, Yohanes De Rosari memberikan komentar atas hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Rabu 14 Mei 2025.
Ketua Fraksi Golkar itu memberi apresiasi pada keputusan RUPS LB Bank NTT, yang telah disepakati oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan para pemegang saham dari 22 Kabupaten/Kota.
Dalam pernyataan kepada awak media, De Rosari mengapresiasi hasil RUPS yang telah menetapkan Yohanis Landu Praing sebagai Pelaksana Tugas, dan beberapa calon dewan komisaris dan direksi.
Namun ia memberi beberapa catatan kepada Bank NTT, dan Pemegang Saham Pengendali serta para pemegang saham lainnya, terkait kerja sama antara Bank NTT dengan Bank Jatim.
Menurutnya, terkait kerja sama dengan Bank Jatim sebetulnya Bank NTT dirugikan, jika melihat dari pembagian deviden dan laba serta penempatan posisi direksi dan komisaris. Menurutnya, Bank NTT akan dirugikan karena posisi-posisi strategis ditempati oleh Bank Jatim.
“Sebenarnya ada beberapa posisi-posisi strategis ditempati oleh Bank Jatim. Dan menurut saya sebenarnya itu kita dirugikan. Saran saya agar durasi waktu jangan lama untuk segera terlepas dari Bank Jatim,” ungkapnya.



Tinggalkan Balasan