Charles Corputy mengaku saat ini Program Digital Loan Bank NTT berjalan dengan baik dan legal sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. “Sekarang sudah stabil, rata-rata setiap harinya ada pengajuan 10 hingga 15 debitur,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, saat ini plafon yang bisa diajukan untuk digital loan atau pinjaman online di Bank NTT yakni Rp. 75 juta.
“Kedepan kita harapkan bisa terus memberikan pelayanan yang memudahkan debitur kita dalam hal ini yang bisa dikelola adalah ASN dan PPPK, semuanya by system, akadnya dilakukan secara digital dan langsung cair dalam lima menit di rekening debitur,” katanya.
Lebih lanjut, Charles menyebut, Digital Loan Bank NTT akan dikembangkan untuk melayani konsumer mikro. Hal itu juga sebagai langkah untuk mendukung program terkait usaha mikro Gubernur NTT, Melki Laka Lena.
“Ini yang kita persiapkan, kita masih cari tahu standarnya untuk nanti kita terapkan digital loan mikro, karena ini sesuai juga dengan program gubernur kita Pak Melki Laka Lena, supaya masyarakat NTT di dunia pertanian, perikanan dan lainnya bisa ter-cover,” jelasnya. (*)



Tinggalkan Balasan