Namun, kata Kajati NTT, jika dalam program Siskeudes Online Bank NTT ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, maka pihaknya Tidka segan – segan melakukan penindakan hukum.

“Jika dalam program Sistem Keuangan Desa Online milik Bank NTT ditemukan adanya indikasi korupsi, maka kami pasti tindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang siapa dia,” tegas Kajati NTT.

Terkait pengelolaan Siskeudes Online, lanjut Kajati NTT, dirinya berharap dapat dilakukan dengan sebaik mungkin karena itu merupakan program yang diluncurkan Bank NTT. (*/ab)