Audiensi ini merupakan langkah strategis PLN dan pemerintah untuk menggali aspirasi masyarakat terdampak di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang disampaikan melalui Keuskupan Agung Ende. Diharapkan, proses pembangunan dapat berjalan lancar dengan kesepakatan dari seluruh pihak dan lapisan masyarakat.
Direktur Panas Bumi, Gigih, menyampaikan terima kasih kepada Uskup Agung Ende atas kesempatan berharga yang diberikan kepada pemerintah untuk menerima informasi secara menyeluruh mengenai dampak yang dirasakan masyarakat. Ia menekankan bahwa tujuan utama pembangunan panas bumi adalah memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menimbulkan dampak negatif.
Gigih menjelaskan bahwa Undang-Undang Panas Bumi mengatur pemanfaatan sumber daya ini secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Selain sebagai sumber energi listrik, panas bumi juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi, seperti pengeringan hasil panen masyarakat—termasuk kopi, kemiri, dan cengkeh—serta pengembangan sektor pariwisata, misalnya pemandian air panas. Selain itu, uap panas bumi dapat digunakan dalam produksi gula aren dan produk lokal lainnya sesuai dengan potensi daerah. Dengan manfaat yang begitu luas, Gigih menegaskan pentingnya dialog yang berkelanjutan agar dapat menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.



Tinggalkan Balasan