Bisnis  

Menteri Maman Janjikan KUR Rp1 Triliun ke Bank NTT untuk Pengembangan UMKM Masyarakat

Pertemuan kepala daerah se-NTT bersama Menteri dan Wamen UMKM di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Jakarta, KN – Kementerian UMKM akan menggelar Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Oktober 2025. Sejumlah institusi akan terlibat dalam festival tersebut.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan, festival ini adalah kesempatan emas untuk mempertemukan UMKM NTT dengan sejumlah institusi yang berkaitan langsung dengan UMKM. Maman telah mengundang OJK, BI, BPOM, Himbara, Askrindo, Jamkrindo dan sejumlah kementerian untuk hadir di Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di NTT nanti.

“UMKM NTT My First Priority. Semua instruksi Pak Gubernur untuk urusan UMKM NTT, saya ikut!,” tegas Maman saat audiensi dengan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Lakalena dan para bupati se-NTT di kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Rabu (19/03/2025)

Menurut Maman, ada 2 tantangan besar UMKM di NTT. Pertama, soal pendanaan. Kedua, mengenai dominasi pemain besar yang menekan UMKM.

BACA JUGA:  Polemik Tanah Nanga Banda, Ini Penjelasan Pemda Manggarai

Berdasarkan kedua tantangan itu, Maman akan melakukan sejumlah terobosan. Langkah pertama adalah membantu pendanaan untuk kredit usaha rakyat (KUR) melalui Bank NTT. Bantuan itu bisa mencapai hingga Rp1 triliun.

Maman meminta Pemprov NTT untuk membereskan sejumlah hal di Bank NTT, seperti kerapian administrasi dan laporan keuangan serta kekuatan likuiditas. Jika Bank NTT mampu memenuhi kriteria, Kementerian UMKM akan segera membantu sektor KUR.

Langkah kedua adalah memastikan perlindungan negara terhadap UMKM NTT. Proteksi ini menyangkut sejumlah insentif pajak untuk UMKM.

Maman mengungkapkan, amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 menjamin sejumlah kemudahan untuk UMKM. Ada 40% alokasi belanja daerah untuk UMKM. Ada 30% penyediaan infrastruktur publik untuk penjualan UMKM. Ada juga 30% biaya sewa tempat promosi lebih rendah dari sewa komersial. Serta, 50% keringanan pendaftaran dan pencatatan Hak Kekayaan Intelektual. (*/ab)