Menteri Budi menyebut, Kopdes Merah Putih akan membangkitkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang pada gilirannya akan mengubah sistem sosial-ekonomi di kalangan masyarakat desa.
“Tujuan Kopdes ini sangat mulia, yakni menghilangkan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi rentenir serta tengkulak di tengah masyarakat,” jelas Budi.
Dalam waktu dekat, Kementerian Koperasi dan sejumlah pihak terkait akan menerbitkan surat edaran (SE), tentang tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Pemerintah pusat berharap pemerintah daerah dan pemerintah desa di seluruh tanah air siap bersinergi untuk percepatan pemberantasan kemiskinan negeri ini,” pesan Menteri Budi. (*/ab)
Halaman





Tinggalkan Balasan