“Kabupaten/Kota di NTT ada yang sudah terapkan KKPD. Kita harus laksanakan, karena ini amanat dan kita harus mematuhi Permendagri. Jadi Pemprov NTT sudah tandatangan PKS penerapan KKPD antara Pemprov NTT dan Bank NTT,” terangnya.

Ia menjelaskan, pasca penandatanganan PKS, maka ada 4 OPD di Pemprov NTT yang segera menggunakan KKPD di antaranya, Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat, dan Dinas Pariwisata.

“Pelan-pelan kita mulai. Kita harapkan, setelah kita lihat perkembangan, tahun depan semua OPD bisa jalan,” tandasnya. (*)