Kupang, KN – Sejak Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur ditetapkan pemerintah sebagai daerah wisata premium, geliat ekonomi dan investasi terus meningkat.
Namun di sisi lain, bermunculan pula oknum-oknum mafia tanah yang mulai marak di Labuan Bajo yang berujung pada sengketa lahan, sehingga akan sangat mengganggu iklim investasi yang akan dikembangkan.
Terkait hal ini, sejumlah anggota DPRD NTT pun angkat bicara dan meminta pemerintah daerah untuk bersikap tegas memberantas mafia tanah yang dapat mengganggu iklim usaha dan investasi di Labuan Bajo.
Anggota Komisi 2 DPRD NTT, Yunus Takandewa misalnya, saat diwawancarai Kamis, 13 Februari 2025, meminta Pemerintah daerah bersama seluruh komponen agar bertindak tegas terhadap mafia tanah, dan harus mempu menyiapkan iklim investasi yang sehat demi kemajuan dan peningkatan ekonomi daerah.
“Pemerintah daerah harus bertindak tegas, menggandeng seluruh komponen terkait, memberantas mafia tanah yang marak di Labuan Bajo. Mafia tanah yang bermuara pada sengketa lahan akan menggangu iklim investasi di sana. Jika tidak ditindak tegas, maka para investor tidak berani membuka peluang investasi di sana dan tentunya akan merugikan daerah. Pemerintah harus hadir untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin proses investasi berjalan lancar,” ujar Yunus.
Yunus Takandewa pun mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk memperkuat sistem informasi pertanahan serta membuka akses data kepemilikan tanah secara transparan. Ia juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) memastikan keakuratan informasi terkait status lahan guna menghindari konflik yang berulang.
Selain itu, pihak otoritas penyelenggara dan pengelola Labuan Bajo diharapkan lebih proaktif dalam menangani permasalahan ini agar pembangunan tidak menyisakan konflik di tengah masyarakat. Negara diminta jangan kalah dengan para mafia tanah yang ada di Labuan Bajo Manggarai Barat.
“Jika tidak ada kejelasan dan ketegasan dalam menangani mafia tanah, maka investasi akan berjalan lambat. Padahal, sektor perhotelan dan rumah makan di Labuan Bajo sudah mulai berkembang pesat, bahkan beberapa hotel bintang lima sedang dalam proses pembangunan,” tambahnya.
Yunus Takandewa juga meminta Pemkab Manggarai Barat, untuk serius menggandeng investor dan memberikan jaminan keamanan dalam berinvestasi di Labuan Bajo, yang menjadi destinasi wisata kelas dunia, yang menjadi kebanggaan Indonesia, dan Provinsi NTT khususnya.
Sebelumnya, Yohanes Rumat, anggota Komisi III DPRD NTT, juga meminta pemerintah serius menangani masalah dugaan mafia dan sengeketa tanah di Labuan Bajo.
Menurutnya, meskipun saat ini pertumbuhan ekonomi di Labuan Bajo cukup baik dan bahkan melampaui Kota Kupang dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), masalah sengketa tanah bisa berdampak buruk di masa depan.
“Bisa saja kelak pertumbuhan ekonomi menurun dan tidak ada lagi investor yang mau berinvestasi di Labuan Bajo,” kata Rumat.
Sebagai anggota DPRD NTT dari daerah pemilihan Manggarai Raya, Rumat berharap pemerintah segera menyelesaikan sengketa lahan dan mafia tanah di Labuan Bajo demi memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Jika tidak segera ditangani, sengketa lahan yang terus terjadi berpotensi besar menghambat pertumbuhan ekonomi dan merusak citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata kelas dunia. (*/ab)