Dikatakan, pihaknya terus memantau jalannya penanganan kasus pidana perusakan yang dilaporkan saksi korban Petronela Tilis.
“Pada saatnya Tim hukum kita akan turun dengan kekuatan penuh untuk bisa membantu nenek Petronela Tilis demi mendapatkan kepastian hukum,” tegas Gabriel.
Terbaru, pemeriksaan saksi lain dan saksi korban Petronela Tilis sudah di ambil alih Penyidik Reskrim Polres Timor Tengah Utara, terhitung tanggal 30 Januari 2025.
Namun saksi Elfrida Kuriun tidak ingin dipemeriksaan dirinya dilakukan oleh Penyidik Pembantu Aipda Agustinus Bria Seran.
“Saya kira sudah ganti penyidik. Tapi ternyata masih diperiksa pa Agus,” ucap Elfrida penuh kecewa. (ft/tim)
Halaman



Tinggalkan Balasan