Air Macet Bayar Normal

Dirut Marsel Sudirman menjelaskan, terkait air macet atau bahkan keluar angin namun pembayaran masih normal itu sesungguhnya pihak PDAM sudah beberapa tahun terakhir ini bahwa untuk mengetahui penggunaan air oleh pelanggan itu telah menggunakan teknologi.

Alat tersebut tambah dia, telah di setting oleh lembaga (Bima Sakti) yang sudah legalisasi dan telah diberi izin oleh badan meteorologi mengenai akurasi dari alat tersebut.

“Artinya meteran yang di foto, entah berapa angka yang ada di situ, itulah yang akan di masukkan ke sistem dan nanti akan di hitung sendiri terkait jumlah pemakaiannya. Jadi tidak peluang bahwa angka-angka itu karang-karang. Jadi kalau macet berarti meterannnya juga otomatis tidak jalan, demikian pipa yang kluar angin,” pungkasnya.

Akan tetapi lanjut dia, perusahaan ini akan selalu hadir memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan sesuai visi dan misi perusahaan.**