“Dengan memanjatkan syukur ke hadirat Tuhan, Fraksi Partai Golkar menyatakan “MENYETUJUI” 5 Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kiranya Tuhan selalu memberkati kita,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Agus Nahak dalam sidang paripurna tersebut. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan