Persetujuan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi NTT Senin (13/1/2025) siang, dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap 5 Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah Provinsi NTT.

“Dengan memanjatkan syukur ke hadirat Tuhan, Fraksi Partai Golkar menyatakan “MENYETUJUI” 5 Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kiranya Tuhan selalu memberkati kita,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Agus Nahak dalam sidang paripurna tersebut. (*)