“Karena itu kami meminta kepada bupati Manggarai untuk mencopot Dirut PDAM Tirta Komodo Ruteng dari jabatannya,” tegas Marsel Ahang.

Berikut Pernyataan Sikap dari LPPDM

  1. Mendesak Bupati Manggarai sebagai pemilik modal segera memberhentikan Saudara Marsel Sudirman Sebagai Dirut
    PDAM Tirta Komodo Ruteng.
  2. Mengadakan evaluasi mendalam atas kinerja perusahan daerah air minum.
  3. Meminta Bupati Manggarai sebagai pemilik modal agar dengan segera membentuk pansel pengangkatan Dirut Utama, Dirut Keungan Dan Operasional yang baru.
  4. Meminta Bupati Manggarai Untuk mengevaluasi kembali pemberian izin produksi air minum mineral kemasan di Kabupaten Manggarai.

Diketahui hingga saat ini massa aksi terpantau masih melakukan audiensi bersama Sekda Manggarai Jahang Fansialdus dan Manajemen PDAM Tirta Komodo Ruteng di ruangan Ulumbu kantor bupati Manggarai.**