Ketua Fraksi Amanat Sejahtera Kristoforus Loko mengatakan, laporan kinerja tahunan itu merupakan bagian dari kepatuhan sebagai perpanjangan tangan partai di legislatif.

Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT itu mengatakan, sebagai kader pihaknya wajib melakukan itu agar partai politik bisa mengetahui berbagai aktivitas legislatif, termasuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Laporan yang kami sampaikan itu berisi kerja politik yang kami kerjakan di lembaga dewan kurang lebih empat bulan pasca dilantik. Baik itu dalam bentuk pemandangan umum dan Pendapat Akhir fraksi ataupun kerja politik lainnya,” kata alumnus STFK Ledalero itu.

Kristoforus Loko menjelaskan, laporan kinerja itu merupakan kesepakatan bersama antara anggota fraksi. Hal itu juga sebagai media komunikasi antara fraksi dengan partai politik. Sehingga, aspirasi yang disampaikan lewat partai politik, bisa dilanjutkan oleh fraksi di DPRD. tidak lupa pula, atas nama pimpinan Fraksi Amanat sejahtera DPRD NTT menyampaikan terima kasih kepada tenaga Ahli Fraksi Amanat sejahtera DPRD NTT, sdraku Yesua Koro yang telah berperan aktif memberikan masukan dan dukungan kepada Pimpinan dan anggota Fraksi Amanat sejahtera DPRD NTT dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota legislatif.