“Gugatan ini pun menurut kami untuk mencari-cari hal-hal yang sebenarnya tidak penting dam tidak perlu. Tapi karena ada aturan hukumnya, sehingga kami akan melewati proses ini, sebelum dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten TTS,” pungkas Fransisco Bessi. (*)