Karena itu, di tahun 2025, Bank NTT akan meningkatkan layanan Internet Bank dan Kartu Kredit Indonesia yang ijin operasionalnya telah diperoleh Tahun 2024 sesuai dengan segment produk yang telah ditetapkan.
Plt Dirut Yohanis Landu Praing menambahkan, dengan adanya KUB antara Bank NTT dan Bank Jatim akan meningkatkan sinergitas dalam hal layanan digital.
“Sinergi bisnis Bank NTT dan Bank Jatim dalam layanan digitalisasi diharapkan akan meningkatkan value kepada customer dan juga peningkatantransaksi kepada seluruh nasabah dan mitra bank,” tandas Yohanis. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan