Mirisnya lagi, kata Fransisco, anak korban yang masih berusia 10 tahun menjadi saksi mata atau melihat langsung peristiwa keji itu.

“Maka dari itu, nurani kita dimana? Sampai kejadian ini tidak bisa terungkap. Pelaku memang sudah ditangkap. Tetapi perlu kita garis bawahi, bahwa pelaku ini pasti tidak sendirian,” tegas Fransisco.

Dia meminta pihak kepolisian Polres Kupang untuk tidak melindungi pelaku lain, karena dia meyakini ada pihak lain yang turut membantu pelaku.

“Ada pihak lain yang ikut bantu. Saya meyakini pelaku lain ini ada. Jadi jangan lindungi mereka, karena kasus ini ada korban jiwa,” tandasnya.

Sementara itu, istri Lazarus Bell, Esfiana Ngy mengatakan, mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Fransisco Bessi selaku kuasa hukum keluarga korban.

“Semua proses kami serahkan sepenuhnya kepada pengacara kami untuk dapat memperjuangkan keadilan bagi kami keluarga korban,” terangnya. (ek/ab)