Umbu Rudi Kabunang juga menjelaskan tentang posisinya yang dipercayakan menjadi Anggota Komisi XIII DPR RI. “Kami bermitra dengan sejumlah Kementrian yaitu Kementrian Hukum, Kementrian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Umbu Rudi Kabunang adalah satu-satunya Anggota DPR RI adal Sumba. Ia menggantikan Emanuel Melkiades Laka Lena yang maju terpilih menjadi Gubernur NTT pada Pilkada 27 November 2024 lalu. Umbu Rudi Kabunang sebelumnya adalah pengacara papan atas. Sejak tahun 2005 ia mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satu Sumba yang tersebar di empat Kabupaten di Sumba. LBH tersebut dibangun untuk membela dan menjamin hak hukum bagi warga masyarakat Sumba yang membutuhkan perlindungan hukum. Saban tahun, LBH tersebut memberikan advokasi hukum gratis sekitar 700-an kasus yang menimpa masyarakat Sumba. (llt/ab)





Tinggalkan Balasan