Anggota DPR RI Umbu Rudi Kabunang Komit Perjuangkan Status Kepemilikan Tanah Warga Kanatang

Anggota DPR RI Umbu Rudi Kabunang Reses di Sumba Timur. (Foto: LLT)

Waingapu, KN – Anggota Komisi XIII DPR RI Dr. Umbu Rudi Kabunang, SH.,MH menggelar reses kunjungan kerja perorangan di Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Jumat (13/12)2024).

Reses kunjungan kerja perorangan tersebut merupakan reses perdana setelah Umbu Rudi Kabunang resmi dilantik menjadi anggota Komisi XIII DPR sejak 1 Oktober 2024 silam.

Rahel Lete, warga Kelurahan Temu saat itu menyampaikan keluhan dan aspirasi warga setempat terkait status kepemilikan lahan yang saat ini ditempati warga. Mereka mengharapkan Umbu Rudi Kabunang untuk memperjuangkan status kepemilikan tanah. Pasalnya, sudah bertahun-tahun warga setempat tidak bisa berbuat banyak lantaran status kepemilikan tanah yang belum jelas. “Kami berharap oenuh kepada Bapak Umbu Rudi Kabunang agar membantu memperjuangkan pengurusan status kepemilikan tanah, biar lebih jelas,” sebut Rahel Lete.

Ia juga meminta Umbu Rudi Kabunang agar memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Temu, Kecamatan Kanatang. “Kami juga mengharapkan Bapa Umbu Rudi untuk memperjuangkan pembangunan jalan di wilayah kami,” katanya.

Tidak hanya itu, warga juga mengharapkan perjuangan Umbu Rudi Kabunang agar anak-anak yang putus sekolah bisa dibantu untuk mendapatkan beasiswa. “Anak-anak kami banyak yang putus sekolah dan sudah lulus sekolah tapi tidak bisa lanjutkan kuliah karena keterbatasan biaya. Semoga Pak Umbu Rudi Kabunang bisa memperjuangkan beasiswa bagi anak-anak kami,” sebut Tommy, warga Kanatang lainnya.

Menanggapi ragam aspirasi tersebut, Umbu Rudi Kabunang menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan status kepemilikan tanah bagi warga Kelurahan Temu. “Saya segera membangun koordinasi dengan BPN dan pemerintah Kabupaten Sumba Timur agar status tanah ini bisa ada kejelasan. Apalagi kepemimpinan Sumba Timur saat ini dari Partai Golkar yaitu Pak Umbu Lili Pekuwali dan Yonathan Hani yang kita semua perjuangkan,” ujar Umbu Rudi Kabunang.

BACA JUGA:  Rakerwil PAN NTT, Zulhas Ingatkan Kader Jaga Solidaritas

Sedangkan untuk aspirasi terkait beasiswa dan jalan raya, Umbu Rudi Kabunang juga bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan Provinsi NTT untuk mengatasi persoalan beasiswa dan infrastruktur jalan raya. “Di sini pentingnya jita punya keterwakilan baik di tingkat Pusat, Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Timur. Semua aspirasi dan kesulitan kita bisa teratasi dengan mudah,” kayanya.

Umbu Rudi Kabunang juga menjelaskan tentang posisinya yang dipercayakan menjadi Anggota Komisi XIII DPR RI. “Kami bermitra dengan sejumlah Kementrian yaitu Kementrian Hukum, Kementrian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Umbu Rudi Kabunang adalah satu-satunya Anggota DPR RI adal Sumba. Ia menggantikan Emanuel Melkiades Laka Lena yang maju terpilih menjadi Gubernur NTT pada Pilkada 27 November 2024 lalu. Umbu Rudi Kabunang sebelumnya adalah pengacara papan atas. Sejak tahun 2005 ia mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satu Sumba yang tersebar di empat Kabupaten di Sumba. LBH tersebut dibangun untuk membela dan menjamin hak hukum bagi warga masyarakat Sumba yang membutuhkan perlindungan hukum. Saban tahun, LBH tersebut memberikan advokasi hukum gratis sekitar 700-an kasus yang menimpa masyarakat Sumba. (llt/ab)