Selain bohong, berita itu menurutnya, sebagai upaya pembunuhan karakter, namun ia tidak pernah gentar dan terus mengawal proses hukum yang tengah bergulir di PTUN Kupang.

“Ada upaya pembunuhan karakter tapi saya tidak akan gentar,” tutupnya.

Untuk diketahui, ancaman pidana terhadap wartawan perempuan ini setelah Endang menggugat keabsahan ijazah paket C milik wakil bupati Rote Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan.

Gugatan Endang saat ini tengah bergulir di PTUN Kupang dan telah memasuki agenda jawaban tergugat intervensi. (*/ab)