Kupang, KN – Kepala Kejasaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menegaskan, korupsi adalah Extra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa.
Hal ini disampaikan Kajati NTT saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa UPG 1945 NTT di Aula El Tari Kupang, Kamis (5/12/2024) pagi.
“Korupsi adalah extra ordinary crime, jadi memang harus diberantas demi kepentingan banyak orang,” kata Zet Tadung Allo.
Ia menjelaskan, selain memberantas korupsi, Kejaksaan Tinggi NTT juga gencar melaksanakan program pencegahan korupsi di setiap sekolah SMP dan SMA di NTT.
Menurutnya, memberantas korupsi memang baik. Tapi harus juga dilakukan aksi-aksi pencegahan korupsi. Hal itu harus dimulai sejak dini, dengan membangun karakter dan integritas anak.
“Ada 9 nilai integritas yang kami sampaikan di seluruh sekolah. Saya sendiri setiap senin turun ke SMP SMA untuk menyampaikan 9 nilai integritas, kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab,” katanya.
“Kita harapkan setelah memiliki 9 nilai integritas itu, maka seseorang akan memililiki nilai karakter peduli dan sadar untuk hidup sederhana sesuai dengan kubutuhan,” sambung Kajati NTT.
Pada kesempatan yang sama, Kajati NTT Zet Tadung Allo juga mengajak mahasiswa UPG 1945 NTT untuk menolak dan memberantas korupsi untuk NTT yang lebih baik ke depan.
“Mari kita bersama memberantas dan tolak korupsi untuk kehidupan yang lebih baik,” tandasnya. (*)