
“Hasil pengeboran ini yang berupa air layak minum langsung, sangat membantu bagi warga kami yang berjumlah 1576, baik dari sisi kebutuhan air maupun kesehatan”, lanjut Bapak Desa Alas.
Program ini menjadi jawaban atas krisis air bersih yang kerap melanda Provinsi Nusa Tenggara Timur, salah satu wilayah yang dikenal rawan akses air bersih di Indonesia.
Teknologi Tepat Guna Air Bersih
Instalasi ini menggunakan teknologi IGW Membran Ultrafiltrasi karya Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi ITB, Prof. Ir. I Gede Wenten, M.Sc., Ph.D. Adapun membran ultrafiltrasi bekerja pada tingkat molekuler untuk menghilangkan patogen dan kontaminan secara efektif sambil mempertahankan laju aliran air yang tinggi. Teknologi ini memanfaatkan gaya gravitasi untuk mendorong air melalui membran ultrafiltrasi yang sangat selektif. Membran ini mampu memisahkan kontaminan seperti bakteri, virus, dan logam berat, sehingga menghasilkan air yang bersih. Hal ini merupakan hasil dari penelitian panjang dari Prof. Ir. I Gede Wenten dengan meninjau secara komprehensif tentang teknologi “GRAVITY-DRIVEN HIGHLY SELECTIVE ULTRAFILTRATION” (GHSU), mulai dari prinsip-prinsip teoretis hingga aplikasi praktisnya (https://scholar.google.com/citations?user=5LPPbi8AAAAJ&hl=en)

Jangkauan Program yang Luas
Kunjungan tim DRPM ITB ke NTT pada 16-20 November 2024 melibatkan eksplorasi dan instalasi fasilitas air bersih di tujuh desa yang tersebar di dua kabupaten: Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Malaka. Di Timor Tengah Selatan, lima desa penerima manfaat adalah Desa Hoi, Desa Fatu Manufui, Desa Santian, Desa Pene Utara, dan Desa Lakat. Sementara itu, di Kabupaten Malaka, Desa Alas dan Desa Rabasahara menjadi prioritas penerima manfaat.

Dr. rer. nat. Widodo, S.T., M.T., ketua tim seluruh kegiatan “Pengeboran air bersih dan ultrafiltrasi air siap minum program pengabdian masyarakat 3T wilayah Indonesia Timur di NTT kerjasama ITB dengan Kemendes PDTT”, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen ITB dan Kemendes PDTT dalam membantu daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia.







Tinggalkan Balasan