Salah satu bank jangkar adalah Bank Jatim. Yohanis menjelaskan kerja sama yang dibangun dengan Bank Jatim hampir mencapai kesepakatan.

“Kemarin kami dengan Bank Jatim ditaruh pada posisi Rp 100 miliar yang mereka minta. Kalau jadi, maka itu sudah terpenuhi modal inti Rp 3 triliun. Komposisinya kami memenuhi bank jangkar, otomatis Rp 3 triliun untuk modal inti,” terang Yohanis.

Yohanis mengatakan alasan Bank NTT tidak menjadi anggota KUB bersama Bank DKI dikarenakan faktor kolaborasi dan sinergitas. Ia menampik hal itu bukan karena gagal.

“Inti dari KUB itu adalah kolaborasi dan sinergitas, bukan akuisisi,” urai dia.

Walaupun batasan waktu pemenuhan modal inti hingga akhir Desember 2024, Yohanis yakin Bank NTT tidak akan turun menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Pihaknya akan terus membangun komunikasi sebelum batas waktu.

“Tetapi kami yakin sebelum berakhir sudah terealisasikan semua, Bank NTT tidak mungkin turun menjadi BPR,” tegas Yohanis. (*/ab)