“Menurut Polisi ada unsur tindak pidananya dan itu clear. Maka dari itu dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan,” tegas mantan anggota DPRD Manggarai ini.
Output dari hasil penyidikan ini, jelas Ahang, ada penetapan tersangka “setelah hari senin kita akan tau siapa tersangkanya nanti,” pungkasnya.
Ahang yang juga sebagai Pelapor dalam kasus tindak pidana pemilihan yang menyeret nama Cabup Ngkeros Maksimus, menegaskan dalam penanganan kasus tersebut tidak terpengaruhi dengan pendapat hukum atau opini masyarakat yang berseliweran saat ini.**
Halaman







Tinggalkan Balasan