“Dari jumlah pemilih DPS 3.993.874 Jiwa, terdapat 54.858 Pemilih yang berkebutuhan khusus dalam 6 kategori disabilitas; fisik, intelektual, mental, wicara, rungu dan netra,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu NTT Nonato Da P. Sarmento mengatakan, pasca pengumuman DPS, pihaknya akan menunggu respons dari masyarakat. Ia berharap pengumuman DPS bisa disebarluaskan secara masif di masyarakat.
“Kami berharap penyampaian DPS disampaikan ke masyarakat secara luas agar masyarakat bisa tahu,” kata Sarmento. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan