Ketua REI NTT ini menjelaskan, bahwa rumah ada kebutuhan pokok, selain pangan, sandang dan papan pun menjadi kebutuhan pokok.

“Di NTT saat ini, Backlog atau kesenjangan antara total hunian terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat masih tergolong tinggi yakni berkisar 90 ribu 538 unit rumah. Artinya bahwa begitu banyak orang yang ingin memiliki rumah namun rumah itu belum tersedia,” jelasnya.

Dia mengatakan, fakta ini menjadi tanggung jawab bersama, REI NTT bersama dengan pemerintah untuk bisa memenuhi kebutuhan perumahan di NTT. Dia menambahkan bahwa saat ini di NTT ada 340 ribu unit tidak layak huni, angka ini merupakan nomor dua terbanyak di Indonesia untuk rumah tidak layak huni.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah layak huni. Di momen HUT ke -79 RI ini, masyarakat harus memiliki rumah layak huni,” tambahnya.

Dia juga meminta dukungan dan arahan dari pemerintah, untuk mempermudah perizinan, karena akan sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Dengan adanya undang-undang nomor 1 tahun 2022, pasal 44, mengenai pembebasan untuk biaya peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dikecualikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.