Di samping itu, selama tahun 2024, hasil Operasi Intelijen sampai dengan bulan Juli tahun 2024 ini, Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah berhasil menangkap dan mengamankan sebanyak 6 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah melampaui dari target sebanyak 2 DPO Tahun 2024.

Kejati NTT juga aktif melakukan kegiatan penerangan hukum, antara lain Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kegiatan Jaksa Menyapa, dan Kegiatan Penerangan Hukum. (*)