“Sedangkan pembangunan tahap tiga ini menggunakan dana sebesar Rp 20 miliar yang bersumber dari DAK (APBN) dan DAU Spesifik Grant untuk melengkapi prasarana dan sarana dengan rincian anggaran sebesar Rp. 16.949.788.000,00 yang bersumber dari DAK dan Rp. 3.100.000.000,00 bersumber dari DAU Spesifik Grant untuk Pembangunan,” jelas Bupati Andreas Paru.

Dikatakan Bupati Andreas, pembangunan RSUD Bajawa di Late bisa berjalan dengan baik karena didukung berbagai pihak terkait. Hal itu kemudian terbukti pada tahap kedua dan ketiga mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan.

Bupati Andreas juga mengakui keterlibatan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena dalam memperjuangkan aspirasi pembangunan RUSD Bajawa di Late juga sangat membantu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bank NTT, Kementerian Kesehatan, dan Bapak Melki Laka Lena dan semua pihak terkait yang telah mendukung pembangunan RSUD Bajawa di Late,” ujar Bupati Andreas.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengapresiasi keseriusan Bupati Andreas untuk membangun RUSD Bajawa di Late yang awalnya dimulai dari dana pinjaman daerah. Ia pun berkomitmen untuk terus memperjuangkan keberlanjutan pembangunan RUSD Bajawa di Late.