Selain itu kata dia, kehadiran sejumlah anggota DPRD ini ingin melihat secara langsung kondisi lingkungan sekitar kawasan PLTP Ulumbu setelah 12 tahun beroperasi.
Kunjungan anggota DPRD ini juga ingin melihat secara langsung informasi kerusakan lingkungan akibat beroperasinya PLTP Ulumbu.
“Setelah mendengar informasi langsung di lapangan baik dari PLN, Kepala Desa hingga masyarakat sekitar Ulumbu terkait aspirasi penolakan seperti perusakan lingkungan, gagal panen hingga masalah kesehatan seperti kudis tidaklah benar. Kenyataannya adalah geotermal seperti PLTP Ulumbu tidaklah berdampak pada perusakan lingkungan ataupun pada kesehatan,” terang Ketua Komisi IV, Angela Merci Piwung usai mendengarkan langsung informasi dari kepala desa Wewo.
Sementara anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat, mengaku kalau sebelumnya dirinya melakukan penolakan terkait rencana pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok.
Setelah melihat secara langsung kondisi lingkungan di sekitar pembangkit dan mendapatkan informasi dari pihak PT. PLN serta pengakuan langsung dari masyarakat sekitar kawasan PLTP Ulumbu, anggota DPRD dari PKB menegaskan kalau pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok mestinya harus didukung.



Tinggalkan Balasan