Periksa kesehatan, katanya, bisa dilakukan di fasilitas kesehatan mana pun, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Namun harus berhati-hati dengan rumah sakit yang tidak kerjasama dengan BPJS, pasti tidak gratis.

Dia mencontohkan ada rumah sakit nakal yang diputus kerjasama dengan BPJS selama tiga bulan. “Kalau RS nakal yang diputus kerjasama dengan BPJS, saya yakin pasti tutup dalam setahun,” tandasnya.

Semua orang wajib miliki BPJS, sehingga saat sakit bisa hanya gunakan KTP untuk pemeriksaan kesehatan.

Melki Laka Lena menghimbau masyarakat gunakan kartu BPJS kesehatan secara rutin cek kesehatan. “Lebih baik urus orang sehat daripada orang sakit,” pungkasnya. (*)