“Rasio aktivitas senilai 86,73 persen untuk belanja operasi, 12,96 persen untuk belanja modal, dan 0,32 persen untuk belanja tidak terduga. Rasio ini menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam memprioritaskan alokasi dananya secara optimal,” terangnya.

“Rasio pertumbuhan yaitu menunjukan seberapa besar kemampuan pemerintah daerah dalam mempertahankan dan meningkatkan keberhasilannya yang telah dicapai dari periode ke periode, yaitu rasio pertumbuhan pendapatan asli daerah senilai minus 0,16 persen,” pungkas Pj Wali Kota Kupang. (*)