“Setelah surat pertimbangan teknis ini diterbitkan BKN, maka sudah bisa mengurus uang pensiun di Taspen,” jelas Yoseph Moruk singkat.
Eduardus Bere Atok mengatakan, surat keputusan pemberhentian dengan hormat ini sebagai dasar untuk menyakinkan para pendukung atau informasi liar yang berkembang di luar sana.
“Awal saya mengajukan surat permohonan pemberhentian dengan hormat dari ASN untuk menekuni dunia politik, banyak yang meragukan untuk tidak diterbitkan SK pemberhentian tersebut tapi faktanya tidak demikian. Hari ini BKPSDM Kabupaten Malaka sudah menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari ASN dengan hormat atas permintaan sendiri sehingga ini dasar kuat untuk daftar di KPU Kabupaten Malaka,” tegas Eduardus Bere Atok.
Kabar baik ini, lanjut Eduardus Bere Atok, disampaikan kepada seluruh masyarakat terutama para pendukung untuk tetap tenang.
“Kita siap bersaing pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Malaka ini. Siapapun lawannya kita akan lawan,” tutup Eduardus Bere Atok. (Nofry Laka)





Tinggalkan Balasan