“Fraksi PAN meminta kepada Pemprov NTT dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Dinas PUPR untuk memproses kelebihan Pembayaran senilai Rp666.655.208,58, dan Potensi Kelebihan Pembayaran senilai Rp97.732.392.64 sesuai peraturan perundang-undangan serta menyetorkan ke kas daerah,” tegas Syaful Sengaji.

Terhadap Kondisi Bank NTT, Fraksi PAN meminta kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur selaku Pemegang saham, agar hati-hati dalam melanjutkan kerja sama dengan Bank DKI.

“Oleh sebab itu Fraksi Partai Amanat Nasional meminta Pemerintah agar menyampaikan laporan secara berkala agar dapat diketahui bersama melalui ketua DPRD NTT dan Komis III,” terangnya.

Fraksi Partai Amanat Nasional juga meminta kepada Pemerintah agar melanjutkan Pembangunan Gedung NTT Fair, Pembangunan Monumen Garuda Pancasila, dan GOR Oepoi sebagai bagian dari Prasarana Publik dan Pengembangan Pariwisata daerah.

Syaful Sengaji juga menambahkan bahwa, fraksi PAN meminta penjelasan pemerintah terkait prosentase penyelesaian ruas jalan provinsi yang dibangun menggunakan dana pinjaman. Hal ini harus disampaikan agar, tercipta transparansi penggunaan anggaran di tengah masyarakat.