Menanggapi hal itu Ketua KPU Manggarai Rikardus Rikardus Jemmi Pentor akhirnya buka suara. Ia menyampaikan, ada sejumlah tahapan dalam proses seleksi pada pembentukan Badan Adhoc dalam penyelanggaraan Pilkada serentak 2024
Pertama kata dia, ada tahapan seleksi administrasi. Dalam seleksi administrasi ini KPU Kabupaten Manggarai melakukan pengecekan melalui SIPOL KPU terkait apakah calon PPS adalah anggota partai politik atau bukan.
“Akan terdeteksi melalui SIPOL jika calon menjadi anggota parpol atau tdk. Dipastikan semua calon PPS yang melamar tidak menjadi anggota PARPOL,” katanya kepada Koranntt.com melalui pesan WhatsAppnya (26/05/2024).
Ia menjelaskan, jika semua syarat administrasi terpenuhi maka KPU mengumumkan nama-nama calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
“Untuk diketahui sejak pengumuman administrasi KPU membuka tanggapan dan masukan masyarakat terkait seleksi ini, terhadap semua calon yang dinyatakan lulus termasuk melakukan traking terhadap media sosial para calon, untuk memastikan independensi dan netralitas calon,” jelasnya.





Tinggalkan Balasan