Kupang, KN – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ayodhia G. L. Kalake atau yang akrab disapa Ody Kalake diminta untuk jangan percaya masukan para pembisik yang tidak paham soal perbankan.

“Pembisik-pembisik yang dekat dengan Penjabat Gubernur itu, tidak paham soal perbankan. Saya minta Pak Ody Kalake jangan percaya itu pembisik-pembisik. Saya siap, jika setelah pernyataan saya ini lalu Pak Ody Kalake panggil saya untuk diskuksi. Kita ini tidak ada kepentingan apa-apa secara  pribadi. Kita hanya punya kepentingan agar Bank NTT ini lebih maju ke depan,” tegas pengamat hukum bisnis perbankan, Petrus E. Jemadu, SH.,Mhum kepada wartawan, Selasa 30/4/2024).

Piet Jemadu mengatakan, jabatan Ody Kalake sebagai Penjabat Gubernur NTT tersisa berapa bulan lagi sampai 5 September 2024.

“Tolong tinggalkan ceritra baik tentang NTT. Karena ingat, dalam hukum perbankan dia pemegang saham, meskipun satu tahun, tapi kaalau ada risiko yang berdampak karena kebijakan tahun ini, selama 30 tahun Pak Ody bertanggungjawab. Itu hukum. Termasuk para Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota,” ujar Piter Jemadu.