Terkait pembiayaan ini, Bupati Belu mengharapkan kepada sejumlah pihak yang mendapat keringanan melalui kredit Bank NTT agar dapat memenuhi kewajibannya dengan melunasi pembiayaan yang dimaksud.

“Jangan kita sudah di kasih kemudahan untuk memperoleh modal usaha, kemudian giliran untuk kembali tidak bisa, karena modal pinjaman tersebut tidak dipakai untuk usaha. Kita harus memenuhi kewajiban itu dengan mengembalikannya tepat waktu,” ujarnya.

Bupati Belu juga menuturkan bahwa pembiayaan itu masih menjadi masalah yang serius, sehingga pihaknya mencoba untuk menggelontorkan dana kredit untuk para petani.

“Kita sudah hitung untuk lahan kering berupa komoditas pertanian berupa jagung sebesar Rp.7,5 juta per hektar. Uang tersebut dipakai untuk membeli bibit, pupuk dan obat-obatan. Kemudian setelah panen uang kredit itu harus di kembalikan. Terima kasih untuk Bank NTT yang sudah membantu modal usaha bagi kegiatan pertanian, peternakan dan UMKM di Kabupaten Belu,” terang Bupati Agus Taolin, sembari menambahkan bahwa para pengusaha juga dapat menggunakan modal usaha melalui pembiayaan kredit Bank NTT.