Kupang, KN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan Rakorwil (Rapat Koordinasi Wilayah).
Rakorwil yang dihadiri oleh seluruh pengurus DPW dan DPD PAN se-NTT ini dilaksanakan Minggu (21/4/2024) di Rumah PAN.
Sekretaris DPW PAN NTT Marthen Lenggu mengatakan, Rakorwil DPW PAN NTT menghasilkan delapan rekomendasi.
Salah satu rekomendasinya adalah menjadikan hasil survei sebagai acuan dalam mengusung Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dalam Pilkada November 2024 mendatang.
“Jadi, nanti keputusan itu berdasarkan hasil survei,” kata Marthen Lenggu usai pelaksanaan Rakorwil.
Berikut delapan poin rekomendasi DPW PAN NTT:
Satu, evaluasi dan penguatan struktur partai di tingkat DPD dan tingkat DPC PAN se-NTT.
Dua, setiap DPD akan membentuk tim desk pilkada di DPD.
Tiga, DPD PAN dan seluruh kader PAN akan melakukan prekrutan dan penjaringan calon kepala daerah.
Empat, Kader-kader PAN di DPW dan DPD akan membangun komunikasi politik dengan partai lain dalam rangka membangun koalisi.
Lima, PAN akan melakukan kajian dan survei terhadap tingkat elektabilitas bakal calon yang telah mendaftar.
Enam, Kader PAN akan diprioritaskan dengan tetap berpedoman pada tingkat elektabilitas.
Tujuh, PAN akan memberikan sanksi kepada caleg-caleg, baik itu yang terpilih maupun yang tidak terpilih, yang pada Pileg 2024 tidak tegak lurus bekerja untuk PAN.
Delapan, seluruh DPD PAN se-NTT dan DPW sepakat untuk tetap mendorong Zulkifli Hasan untuk menjadi ketua umum pada Kongres bulan Maret tahun depan. (*)