Ruteng, KN – Komisaris Utama PT. Manggarai Multi Investasi (MMI) Ruteng Heribertus Ngabut mendatangi kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai.
Pemanggilan ini, guna meminta sejumlah dokumen terkait dugaan kasus penyelewengan dana di PT. MMI yang dinilai disfungsi yakni dari usaha dagang menjadi simpan pinjaman.
Ngabut tiba di kantor Kejari Manggarai sekira pukul 10:30 Wita (17/04/2024) mengenakan celana tisu hitam dan kemeja putih dipadukan dengan topi khas adat Manggarai. Meski tidak menggunakan mobil dinas EB 02 namun hanya didampingi staf Prokopim.
Usai memberikan keterangan kepada Jaksa, Komisaris Utama PT MMI ini pun langsung diwawancarai oleh sejumlah awak media.
Heri Ngabut mengatakan ia datang ke Kejaksaan untuk memberikan keterangan terkait kondisi PT MMI saat ini, termasuk hutang-piutang.
Menurutnya, urusan internal perusahaan ada manajemennya, karena ada struktur. Bupati sebagai pemegang saham tunggal, juga dirinya selaku pengawas melalui RUPS atau rapat umum pemegang saham.
“Nanti kami akan evaluasi lagi soal kinerja, kalau ada soal selesaikan. Maka saran saya ketika ada persoalan hutang-piutang, maka bisa kerjasama dengan pihak lain (sambil menunjuk kantor Kejaksaan Manggarai),” kata Heri Ngabut kepada wartawan.
Ngabut mengaku kalau ada orang yang pernah datang menemuinya minta untuk meminjamkan uang di PT. MMI.
“Orang datang sama saya, saya bilang tanya to (PT.MMI), kalau dia ada uang kasi pinjam, tapi jangan lupa bayar,” jelas Heri Ngabut.
Wabup Heri Ngabut juga menerangkan kalau dirinya sebagai pengawas di BUMD PT. MMI, “maka saran saya kalau ada tersumbat utang-piutang bisa kerjasama dengan Kejaksaan
Lanjut dia setelah situasinya seperti apa terkait keberadaan PT.MMI, pihaknya akan berdiskusi dengan bupati Manggarai Hery Nabit, apakah perusahaan ini masih bisa dilanjut atau tidak.
“Saya akan diskusi dengan Pak Bupati (Hery Nabit), apakah perusahaan ini akan dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.
Ditanya soal disfungsi PT.MMI dari usaha barang dan jasa berubah aktifitas usahanya seperti koperasi kredit, Ngabut pun mengaku kalau ada orang datang kepadanya meminjamkan uang







Tinggalkan Balasan