Menurut pengamatannya, situasi Manggarai saat ini sedang tidak baik-baik saja. Hal ini disampaikan usai ia mengelilingi dan berkunjung ke rumah warga masyarakat Manggarai.

“Setelah saya kunjungi ribuan rumah warga, bahwa banyak hal yang harus dibenahi, baik dari segi pembangunannya maupun dari segi tata kelola pemerintahan,” kata Maksi kepada Koranntt com, Jumat (5/04/2024) di kediamannya.

Ia menjelaskan, dari segi tata kelola pemerintahan, Pemda saat ini perlu dibenahi kembali, artinya keputusan-keputusan yang tidak sesuai dengan regulasi harus dibenahi kembali.

Maksi mencontohi bagaimana ASN menggugat pemerintah daerah di PTUN sampai MA, akibatnya keputusan yang salah harus dibenahi.

Kemudian dari segi pembangunan, kata dia, bahwa dengan dalil maju di Pilkada 2024, kebijakan-kebijakan dalam pemenuhan kebutuhan dasar itu wajib diprioritaskan.

“Urusan Pemerintah Daerah itu ada undang-undangnya (UU 23 tahu 2014) itu acuan kita, tugas dan wewenangnya sudah jelas disana, alat ukurnya sudah jelas. Nah kondisi Manggarai saat ini misalnya, indeks pembangunan manusia itu menjadi ukuran utama, sampai sejauh mana tingkat pembangunan di suatu daerah, apalagi di Manggarai masih kategori rendah,” sebutnya.