Ia mengatakan, dalam keadaan luka berdarah, oknum anggota Polda NTT dan atasannya yang berpangkat AKBP masih sempat merampas handphone miliknya.
“Saya minta (Hp) mereka tidak mau. Di luar juga mereka sempat pukul saya. Mereka tahan kunci (mobil) dan Hp saya. Mungkin mereka tidak mau saya keluar cari pertolongan,” terangnya.
Pasca kejadian itu, anggota Polresta Kupang Kota mendatangi lokasi TKP. Saat itu salah satu pejabat di Polda NTT itu menceritakan kejadian pengeroyokan versinya. Namun yang diceritakan tersebut tidak benar.
“Mereka bilang saya yang pukul duluan, padahal tidak demikian,” ujarnya.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh anggota Polresta Kupang Kota untuk melakukan visum, kemudian korban membuat laporan polisi di Polresta Kupang Kota.
Korban menyatakan, para pelaku lewat anggota Polresta Kupang Kota sempat meminta untuk berdamai. Namun ia meminta agar laporannya terus diproses.
“Saya bilang mediasi siap. Tetapi laporannya terus diproses. Prinsip saya laporan saya tetap berlanjut. Biarpun lawan orang pejabat, tapi saya butuh keadilan,” tegasnya.



Tinggalkan Balasan