Kupang, KN – Oknum petinggi Polda NTT bersama ajudannya dilaporkan ke Polresta Kupang Kota, karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap Marthino Octoviani Ndun, salah satu warga yang berdominasi di Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Kejadian pengeroyokan terjadi pada Selasa (2/4/2024) di Kos Kirana, di wilayah Walikota, Kota Kupang sekira pukul 17.30 WITA.

Aksi pengeroyokan ini diduga dilakukan oleh oknum petinggi Polda NTT bersama ajudannya, gegara masalah parkir mobil di kos.

Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka robek di dahi dan luka memar di pelipis kiri. Punggung kiri dan siku tangan kiri serta dada sebelah kiri korban terasa sakit akibat pukulan dari para oknum polisi tersebut.

“Tiga orang bersamaan keroyok saya. Mereka keroyok saya sampai ke jalan, sampai kepala saya luka karena pukulan mereka. Tiga-tiganya memukul saya dan mengeroyok saya,” ujar korban pengeroyokan Marthino kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Usai dikeroyok, korban yang sedang kesakitan sempat menghubungi tuan kos. Namun jawaban tuan kos hanya meminta korban untuk sabar.