“Untuk sementara kami masih mau mengikuti agenda sidang tuntuntan dari Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Paul Bethan seperti ditulis media ini menyebut, Fransisco Bessi diduga tahu persis peristiwa penyerangan yang menyebabkan alm Roy Bolle meninggal dunia.
“Ada pernyataan Dedy Magang bahwa dia bersama teman-teman di lokasi sudah berkomunikasi dengan Fransisco Bessi, dan Fransisco Bessi akan datang ke lokasi. Sebenarnya saudara Fransisco Bessi diduga tahu terkait jumlah massa dan tujuan mereka datang ke lokasi untuk apa,” ujar Paul Bethan.
Untuk diketahui, sidang perkara pembunuhan alm Roy Bolle akan dilanjutkan hari ini Kamis (14/3/2024) dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Kupang. (*)





Tinggalkan Balasan