Sementara Vinsensius Trisno Ganggut perwakilan dari Puskesmas Anam mengungkapkan sejumlah persoalan terkait Tamsil Nakes Tahun 2024. Menurutnya pada tahun sebelumnya Tamsil untuk Nakes tersebut telah disalurkan.

“Tahun lalu kami mendapatkan Tamsil, tapi kami tidak tau tahun ini kenapa dihilangkan. Bahkan SPK (Surat Perjanjian Kerja) kami tidak ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan,” tegasnya.

Sementara dua anggota DPRD Yohanes Hardun Nonto dan Thomas Edison Rihimone dari Komisi IV yang menerima kehadiran mereka mengatakan, semua aspirasi atau keluhan dari para Nakea ditindaklanjuti kepada pemerintah terutama kepada dinas terkait.

Ia mengakui, sebagai utusan rakyat, DPRD punya fungsi untuk menyampaikan persoalan rakyatnya kepada pemerintah.

Edi Rihi meminta kepada para Nakes untuk segera membuat rekomendasi secara tertulis, agar bisa disampaikan kepada pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, media belum berhasil untuk memintai keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai. (*)