Upah tersebut, menurut dia tidak sesuai dengan beban kerja, hingga tak mencukupi kebutuhan rumah tangga mereka.

Belum lagi kebutuhan lain saat bertugas seperti BBM untuk kendaraan, yang selalu dibutuhkan saat bertugas di wilayah desa terpencil, dengan kondisi infrastruktur yang sangat memprihatinkan.

Dia juga meminta kepada pemerintah, untuk menaikkan upah mereka sesuai aturan yang berlaku.

“Sejak awal saya kerja di PKM Reo sebagai sukarela murni dan tidak digaji dari tahun 2013-2015, setalah itu dari 2015- sekarang kami punya upah 400.000 dan sekarang 600.000. Selain seorang bidan saya memiliki 3 orang anak. Bagaimana bisa pak, uang tersebut bisa mencukupi kebutuhan keluarga kami. Jadi saya mohon perhatian kedapa bapak (DPRD),” ungkapnya.
“Jadi kalau ada kegiatan pelatihan di kabupaten, yang diutus adalah pegawai ASN, bukan kami yang sebagai PTPK dengan gaji Rp600.000 tidak pernah dipanggil atau diutus. Sehingga ilmu yang didapat betul-betul kami cari sendiri termasuk dari senior. Karena itu kami minta, yang usia 35 tahun ke atas dan kami yang mengabdi 10 tahun kalau bisa kami diangkat menjadi P3K tanpa tes,” pungkasnya.