Mandataris KAI NTT Luis Balun menyampaikan, setiap peserta KAI yang akan diambil sumpahnya menjadi advokat sudah memenuhi UU Nomor 18 tentang Advokat.
Karena itu, dia berharap agar para peserta yang nantinya akan disumpah menjadi advokat bisa bekerja secara profesional.
“Harapan kami, mereka harus selalu bekerja sebagai pengacara yang profesional, beretika, dan berdedikasi untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum,” tandasnya. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan